• Perlindungan untuk Aset Komersial Anda seperti Kantor, Toko, Gudang, klinik, Mini market, Warung, Restoran, Kafe, Salon, Apotik, Showroom, Pabrik dan lain sebagainya selain dari Rumah Tinggal 
  • Jaminan Utama meliputi 2 Pilihan 
    • Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia, Jaminan Meliputi  
      • Kebakaran (Fire)
      • Sambaran Petir (Lightning)
      • Ledakan (Explosion)
      • Kejatuhan Pesawat Terbang (Aircraft Damage)
      • Asap (Smoke) 
    • Polis Asuransi Property All Risks (Komprehensif) 
      • Jaminan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia, plus
      • Jaminan Kerusakan/kerugian lain yang terjadinya tiba-tiba, tidak terduga sebelumnya dan bersifat kecelakaan atas aset yang dimiliki, termasuk kecurian dan pembongkaran yang disertai upaya masuk atau keluar dengan cara paksa atau tindakan kekerasan selain dari pada hal-hal yang dikecualikan didalam polis
  • Jaminan Perluasan bisa menjadi pilihan lebih dari 1 Perluasan sbb :
    • RSMDCC
      • Riots, Strikes, Malicious Damage,  Civil Commotion (Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat, Huru Hara termasuk Penjarahan)
    • TWFWD
      • Tempest, Windstorm, Flood, Water Damage (Badai, Angin Ribut, Banjir, Kerusakan karena Air)
    • EQ VET
      • Earthquake, Volcanic Eruption and Tsunami (Gempa Bumi, Letusan Gunung berapi dan Tsunami) - Melalui Polis yang diterbitkan terpisah sesuai Wording MAIPARK
  • Tarif Premi : Sesuai tarif OJK PSAKI sesuai Surat Edaran 2017 -> KLIK DISINI sebagai Acuan dan kemudian penyesuaian Tarif lainnya sebagai tambahan atas jaminan lain selain PSAKI

Dapatkan Penawaran Lebih terperinci dengan KLIK ICON dibawah ini